SINGKIL - Realitasonline | Masyarakat Singkil dan Kuala Baru Kab. Aceh Singkil minta pemerintah Aceh membongkar pekerjaan aboutmen dan pilar ke 6 jembatan proyek pekerjaan miliaran rupiah dana Otsus APBA di seberang sungai desa Kilangan, Kec. Singkil.
Proyek multi years pembangunan dan penerobosan jalan dan jembatan dari desa Kilangan menghubungkan Singkil dengan Kuala Baru dan desa Bulus Sema Kec. Trumon, Aceh Selatan yang dilaksanakan tahun keempat mendapat protes keras masyarakat dari dua kecamatan. Lantaran pekerjaannya asal jadi dan tidak memikirkan kualitas ketahanan.
Hal itu diketahui setelah masyarakat perwakilan dari dua kecamatan yang turun melihat langsung kondisi pilar ke 6 dan aboutmen jembatan tersebut bersama anggota DPRK Aceh Singkil Komisi III, Azmi, Kadis PU Mujni dan Ketua PA Aceh Singkil Sarbaini Agam, Rabu (13/2/2019).
Azmi yang juga mantan Pj Bupati dan Kadis PU sangat menyesalkan pekerjaan pembuatan pilar jembatan dan aboutmen yang asal-asalan. Secara kasat mata terlihat kondisi di lapangan, pekerja mengecor pilar tersebut dengan tercampur lumpur.
Sehingga banyak terlihat bangunan kosong serta mudah dikorek, dengan kayu karena terlihat lumpur yang menyatu dengan campuran semen dan pasir. Apalagi laporan dari masyarakat setempat pekerjaannya dimulai saat malam hari sekira pukul 12:00. Dan pengadukan semen bukan dengan molen namun menggunakan alat berat (beko).
"Bagaimana tidak kosong dan mudah hancur, mengaduknya pakai beko di atas lumpur," beber Azmi menirukan laporan masyarakat setempat. Selaku masyarakat putra daerah Kuala Baru sudah sekian lama berharap penuh terhadap jalan penghubung Singkil-Kuala Baru segera rampung, kata Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Singkil, Sarbaini Agam usai meninjau jembatan tersebut.
"Kami masih percaya dengan pemerintahan saat ini, kami berharap pilar jembatan itu harus dibongkar dan diperbaiki sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya) pekerjaannya. Saya juga pernah ikut mengerjakan langsung pekerjaan paket tahap 2 jembatan itu, hal itu sudah jelas tidak benar.
Kendati tidak perlu dipermasalahkan siapa pemborong, namun bangunan harus dikaji ulang dan diperbaiki," tegas Sarbaini Agam.