Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Dilantik, Ketua Defenitif dan Wakil II dalam Proses

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

TAPAKTUAN - Realitasonline | Melalui rapat paripurna, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH. MH, Senin (28/10/2019) sore. Sementara ketua defenitif dan wakil ketua I masih dalam proses.

Acara perlantikan tersebut berlansung di ruang rapat DPRK Aceh Selatan lantai dua, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Partai Demokrat,

Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji T Bustami SE sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin oleh Ketua T. Bustami, SE.

Subsesi pengambilan sumpah janji tersebut, selain disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin juga turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres, AKBP Dedy Sadsono ST, Kajari, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, kepala SKPK dijajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Amiruddin merupakan Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, dalam Pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Menyebutkan bahwa : Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri," ucapnya.

Selain itu juga dijelaskannya, sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memproses penetapan paripurna DPRD definitif. Sesuai dengan ketentuan tersebut, lanjutnya, pihaknya selaku pimpinan sementara telah memproses penetapan calon Pimpinan DPRK definitif yang terdiri dari calon Ketua dan Wakil Ketua definitif melalui rapat Paripurna DPRK.

"Rapat Paripurna tersebut berlangsung tanggal 4 Oktober 2019 selanjutnya diusulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk pengesahan pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan atas Nama saya (Amiruddin) dan saudara T Bustami SE sebagai Wakil Ketua DPRK," sebutnya.

Namun, setelah mendapatkan pengesahan pegangkatan baru T Bustami dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Sedangkan untuk Ketua DPRK Aceh Selatan masih dalam proses di Gubernur Aceh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X