Selain itu, kami juga sudah memproses penetapan calon wakil ketua DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh melalui Rapat Paripurna DPRK tanggal 25 Oktober 2019 dan pada hari ini juga kami usulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk pengesahan pengangkatannya, terang ketua sementara itu, Amiruddin.
Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran. Dalam sambutannya, Plt Gubernur berharap anggota dewan selaku wakil rakyat benar - benar mengembankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. (ZL)