Kebijakan pembiayaan daerah tesebut pengamanan diarahkan sisa untuk perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat dipergunakan secara efisiens bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah rencana penerimaa pembiayaan daerah tahun 2020 dilakukan melalui pemamfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi KAS daerah pada bulan Desember 2019.
Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diarahkan untuk pnyertaan modal (INVESTASI) berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja tersebut pada APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 target pendapatan daerah sesar 935.989.294.116 dan target belanja daerah sebesar Rp.936.489.294.116. dengan peneriman pebiayaan (SILPA) sebesar Rp 500.000.000- dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaa modal (INVESTASI) sebesar Rp 500.000,000,- Ke BUMD dan sebesar Rp 1.441.540,000,- kepada BANK Aceh sehingga APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 seimbang. (RS)