DPRK Minta Pemkab Bireuen Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi

photo author
- Minggu, 2 Februari 2020 | 00:00 WIB

BIREUEN - Realitasonline | Praktik rentenir atau 'bank keliling' berkedok koperasi simpan pinjam yang sangat leluasa beroperasi di Kabupaten Bireuen semakin resahkan warga. 'Bank keliling' tersebut setiap hari masuk ke gampong (desa) mencari mansanya. 

Tidak sedikit masyarakat yang terjebak sampai meminjamkan uang pada rentenir tersebut dengan bunga di luar batas kewajaran.

"Rentenir itu meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga di luar ketentuan pemerintah. Dan usaha simpan pinjam itu tidak dapat disebut koperasi, karena tidak menganut prinsip koperasi," kata Ketua Fraksi Golkar DPRK Bireuen, Fajri Fauzan kepada Realitasonline, Rabu (5/2/2020).

Fajri Fauzan yang didampingi Syauqi Futaqi, Teuku Muhammad Mubaraq dan H. Muhammad Amir AR, anggota Fraksi Golkar mengatakan, pinjam uang koperasi secara aturan hanya dibolehkan untuk anggota koperasi. 

"Namun koperasi itu justru meminjamkan uang kepada masyarakat yang bukan anggota. Dan mereka menyiasati, seolah-olah masyarakat itu anggota koperasi," ungkap politisi Partai Golkar ini. 

Menurutnya, sungguh aneh, di Aceh yang sudah menerapkan hukum Syariat Islam masih bebas menjalankan praktik riba berkedok usaha simpan pinjam. 

"Dan kami minta kepada pemilik bisnis rentenir berkedok koperasi yang beroperasi di Kabupaten Bireuen untuk menutup segera usahanya. Dinas terkait harus menertibkan koperasi-koperasi tersebut," tegas Fajri Fauzan. 

Perangkat gampong juga diharapkan, agar tidak memberi ruang kepada pengusaha rentenir. "Pak keuchik (kades) dan sekdes harus mengawasi, jangan sampai warga terjerat dengan rentenir," sebut politikus yang pernah kuliah di UGM ini. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X