Abdya Termasuk Wilayah Rawan Bencana

photo author
- Sabtu, 7 Maret 2020 | 00:00 WIB

Kabupaten Abdya mulai dilanda musim kemarau, dimana dapat berpotensi terjadinya Karhutlah. Tentu hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga diperlukan kesadaran dari seluruh kalangan masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan.  Termasuk bagi masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

“Hal inilah terus kami ingatkan, agar tidak ada upaya pembakaran lahan maupun hutan, karena tindakan itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla akan berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik. Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan.

Kebakaran hutan juga akan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan. Hal ini yang menjadi faktor terjadinya tanah longsor maupun banjir dan kondisi ini kerap terjadi di Abdya. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik materil maupun inmateril, oleh karenanya dalam penanggulangan bahaya kebakaran dilakukan tidak sendiri melainkan bekerja sama dan bersinergi dengan beberapa instansi terkait. Semuanya ini sesuai dengan instruksi Presiden nomor 16 tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Akan hal itu kami mengajak seluruh masyarakat Abdya untuk saling mengawasi dan menyampaikan kepada masyarakat lainnya terkait bahayanya membakar hutan serta lahan, sehingga potensi bencana di Abdya bisa ditekan,” pungkasnya. (ZA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X