Dugaan Monopoli Proyek di Aceh, Kibar Minta Presiden Lakukan Penegakan Hukum

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Terkait masalah ini DPD KIBAR Aceh akan segera menyurati Presiden Republik Indonesia, KPK, Kapolri dan Kajagung RI," tulis Kibar di ujung release tersebut. (RZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X