Proyek Pokir Dewan untuk Kantor Camat Langsa Barat Tanpa Pemadatan Bagaikan Proyek Siluman

photo author
- Selasa, 23 Juni 2020 | 12:26 WIB

LANGSA - realitasonline.id | Pelaksanaan proyek tanah uruk (penimbunan tanah), kantor Camat Langsa Barat Kota Langsa, terkesan bagaikan proyek siluman dan disinyalir tidak sesuai bestek speksifikasi rencana pokok pikiran (Pokir) DPRK Langsa tahun 2020.

Hasil pengamatan sejumlah wartawan di lokas sisi belakang kantor Camat tersebut pada Senin (22/6/2020), lokasi timbunan tanah uruk tanpa berdasarkan indeks Plastisitas Tanah (PI), bahkan hamparan tanah yang asal asalan, tanpa pemadatan.

Akibatnya, ketika musim hujan kondisi lahan yang diurug (timbun), menjadi lumpur, bagaikan kubangan Kerbau. Padahal proyek tersebut bersumber dari, Pokok Pikiran (pokir) Dewan, Anggara Pedapatan Belanja Kota (APBK) Langsa thn 2020. Dengan nilai sebesar, Rp 99. 690.000, dan masa kerja 30 hari kelender, dimulai pelaksanaan 15 April 2020.

Menjawab pertanyaan wartawan, Camat Langsa Barat, Ridwannullah mengatakan,

"Langsung saja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, beliau yang mengerti teknis".

"Kami di kecamatan hanya sebagai penerima mamfaat dari pokir dewan itu," ungkap camat yang terkesan menghindar pertanyaan lain.

Ketika dikonfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Khairuddin, melalui whatsapp, ternyata Pejabat ini tidak komitmen. ia menjawab, "konfirmasi bisa langsung ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan" (PPTK), hal ini ditanggani Sekretaris Kecamatan (Sekcam), setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X