"Kita siap turunkan personil dalam rangka pendisiplinan yang dimulai dengan sosialisasi dan setelah itu dilakukan penindakan sesuai dengan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Timur", sebut AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH.
"Kegiatan pendisiplinan ini serentak dilakukan dengan waktu tertentu sesuai mapping oleh unsur Forkopimda dan juga Forkopimcam yang berada di Kecamatan", tambah Kapolres Eko Widiantoro.
Dalam rapat singkat tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Warosidi, SH, MH; Kabag Ops Polres AKP Salmidin, SH; Dandim 0104 diwakili Danramil Peudawa Kapten Agung, Kasatpol PP dan WH T. Amran, SE, MM; Kalak BPBD Ashadi, SE, MM; Jubir GTPP C19 dr. Edi Gunawan, MARS; Kadinkes Sahminan, SKM, M,Kes dan Kadiskominfo Khairul Rijal, SE, Ak, M.Si, MBA. (MR)