Pemkab Abdya Berlakukan Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker

photo author
- Sabtu, 19 September 2020 | 14:36 WIB

BLANGPIDIE - Realitasonline.id | Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat resmi memberlakukan sanksi denda bagi warga kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Sekda Abdya, Drs Thamrin, Jumat (18/9) membenarkan akan memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tanpa memakai masker. Bahkan Bupati Abdya Akmal Ibrahim telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan. 

“Perbup tentang protokol kesehatan itu sudah diteken oleh pak Bupati, maka sanksi denda akan diterapkan,” katanya.

Selain tentang disiplin, lanjut Thamrin juga Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten setempat. Perbup Nomor 38 Tahun 2020 yang telah diteken Bupati itu terdiri dari 14 (XIV) Bab dan 35 pasal, dan Perbup Abdya itu mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum.

Selain itu, tambahnya, Perbup tersebut juga mengatur masalah koordinasi, alat pelindung diri (APD), hingga termasuk penerapan jam malam, pembinaan, dan pengawasan, serta pengendalian. “Khususnya mengenai sanksi administrasi bagi perorangan maupun pelaku usaha sebagaimana diatur pada Pasal 28, 29 dan 30 perbup Abdya,” sebut Sekda Thamrin

 Menurutnya, Perbup tersebut telah melalui proses diskusi dengan Forkompinkab Abdya. Dengan demikian, sanksi akan dikenakan bagi pelanggar perorangan berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, kerja sosial, denda administratif, dan penyitaan sementara kartu tanda penduduk (KTP).

“Terkait dengan penyitaan sementara KTP dilakukan jika pelanggar protokol kesehatan tidak dapat memenuhi sanksi sosial, kerja sosial, ataupun denda administratif,” terang Thamren lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X