BLANGPIDIE - realitasonline.id | Upaya penertiban penggunaan masker bagi warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus dilakukan. Penertiban itu dilakukan dalam bentuk razia rutin untuk meningkatkan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) oleh tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten setempat.
Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Abdya, Amiruddin Kamis (24/9) pelaksanaan razia rutin penerapan penggunaan masker itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker. Penggunaan masker juga merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Abdya.
Sejauh ini, kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker telah meningkat. Hal itu tidak terlepas dari upaya bersama dalam membatasi ruang gerak penyebaran virus dimaksud, baik itu pihak pemerintah maupun kalangan masyarakat.
“Meningkatnya kesadaran warga dalam mengenakan masker ketika berada di luar rumah tidak luput dari upaya dan kerja keras bersama, mulai dari pemerintah, TNI/Polri hingga warga itu sendiri. Selama ini sosialisasi sangat gencar dilakukan demi keselamatan bersama,” paparnya.
Ditambahkan, razia rutin penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Abdya dilakukan guna menjalankan Peraturan Bupati Abdya (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digagas sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Meski terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, upaya razia rutin tetap dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait pentingnya upaya pencegahan penyebaran virus.
“Razia rutin penggunaan masker tetap dilakukan, dengan sasaran lokasi yang berbeda-beda,” ujarnya disela-sela razia penertiban penggunaan masker di jalan Iskandar Muda Blangpidie.