BLANGPIDIE - realitasonline.id | Sekitar 10 tahun lamanya, kabel yang menyuplai arus listrik ke rumah-rumah warga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Desa Ladang Tuha II, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak dilengkapi dengan tiang penyangga resmi, tetapi hanya menempel atau disematkan pada beberapa batang pohon yang tumbuh di pinggir jalan.
Akibatnya, kabel-kabel tegangan tinggi itu berjatuhan hampir menyentuh tanah. Bahkan dibeberapa titik lokasi, ada yang sudah jatuh dan masuk ke dalam selokan parit limbah perumahan penduduk.
Kondisi itu membuat warga kuatir, juga keselamatan perumahan penduduk dari ancaman kebakaran. Apalagi kabel-kabel tersebut, sudah sangat rendah, hingga anak-anak usia 5 tahun bisa menggapainya.
“Ini sangat berbahaya, anak-anak kita mana tahu kalau kabel listrik itu sangat berbahaya. Saudara bisa lihat sendiri, bagaimana rendahnya rentangan kabel dengan permukaan tanah,” kata Hasani, Kepala Desa Ladang Tuha II, Rabu (7/10).
Menurut Hasani, kondisi kabel tanpa tiang penyangga resmi dan hanya disematkan ke batang-batang pohon ini, sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat Kades di desa itu. Kurang lebih katanya, sudah sejak 10 tahun yang lalu.
“Kita sudah sering melaporkan masalah ini ke pihak PLN, tapi sejauh ini tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Harusnya, suplai arus listrik ke rumah-rumah warga seperti desa-desa lainnya, ditunjang dengan tiang penyangga resmi dari beton atau tiang besi. Akan tetapi, di Desa Ladang Tuha II tambahnya, malah disematkan ke batang pohon. Saat angin dan cabang-cabang pohon sangat rentan menimpa kabel-kabel yang berada dibawah cabang.