KONI Aceh Singkil Gelar Rapat Kerja Pra PORA 2021

photo author
- Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:01 WIB
Bupati Aceh Singkil melalui Kadis Pariwisata dan Parpora Edy Hartono didampingi Ketua KONI Aceh Singkil, Jafriadi saat membuka Raker. (Realitasonline.id./Rostani)
Bupati Aceh Singkil melalui Kadis Pariwisata dan Parpora Edy Hartono didampingi Ketua KONI Aceh Singkil, Jafriadi saat membuka Raker. (Realitasonline.id./Rostani)

Aceh Singkil - Realitasonline.id | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Rapat kerja (Raker), membahas rencana KONI masa jabatan 2020-2021 dan PRA PORA, PORA 2022, Raker KONI tersebut secara resmi Bupati Aceh Singkil melalui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Edy Hartono, Senin (19/10/20) di Gedung sekretariat Koni Aceh Singkil.

Dalam raker itu dihadiri Dewan Penyantun, Ketua Harian, Wakil Ketua 2 dan 3, para pengurus KONI lainnya serta puluhan pengurus Pencab.

Ketua Umum KONI Aceh Singkil, Jafriadi mengatakan raker pertama ini adalah merumuskan kebijakan strategi KONI bersama seluruh Pencab olahraga untuk menggapai prestasi membagakan menghadapi Pra Porda tahun 2021 dan Pora 2022.

Berkaca dari pengalaman panjang KONI sebagai induk organisasi olahraga dari semua pencab, banyak hal yang menjadi referensi bersama yang akan dituangkan menjadi rencana kerja sebagai patron pelindung yang membuat seluruh kebijakan dan hubungan lintas organisasi, dan hubungan dengan pemerintah dan stakeholder dapat bersinergi, sehingga lebih solid, semangat dan konsekuen untuk menggapai prestasi yang membuat harkat martabat dan nama baik organisasi serta daerah ini, ujarnya.

"Persiapan dalam menghadapi PRA PORA 2021 dan PORA 2022 diharapkan seluruh Pengcab agar terus meningkatkan prestasi atletnya, karena nasib dunia olahraga Aceh Singkil adalah bagian dari tanggungjawab kita bersama," kata Jafridi.

Dalam rapat itu juga dibahas rencana pembangunan kantor dan gedung indoor yg menjadi ikon kebanggaan serta inventaris sarana dan prasarana olahraga lainnya, juga mendorong pemerintah membuat regulasi tentang keolahragaan baik melalui Perbub atau Qanun yang berorentasi tentang perhatian dan kepastian kemajuan olahraga.

Juga menyangkut dengan peningkatan sumber daya manusia pelatih dan juri, serta kerjasama dengan stakeholder dengan harapan olahraga tidak lagi dipandang sekedar permainan namun dapat diwujudkan menjadi sport science, sport tourism dan sport industry yang melahirkan generasi yang membanggakan, ungkap Jafriadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X