Usai menyerahkan LKPJ, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam sambutannya
menyampaikan, Abdya sudah semakin dewasa. Alhamdulillah, pelaksanaan
pemerintahan pada tahun 2020 mulus-mulus saja. Dimana, pada tahun 2019
lalu terdapat 13 temuan, sedangkan pada tahun 2020 hanya 3 temuan,
itupun denda waktu kegiatan saja.
Sekarang, kata Bupati, akan adanya peningkatan kualitas audit yang
baru dan lebih detail serta rinci sebagaimana diintruksikan oleh
Presiden
"Sesuai instruksi Presiden, kualitas audit ditingkatkan untuk mencegah
kecurangan. Maka dari itu, dukungan Forkompinkab dan DPRK sangat kami
harapkan demi memperbaikan," ungkapnya.
Disamping itu, Bupati Akmal juga mengajak para anggota dewan untuk
menjaga hubungan baik dalam hal kenegaraan jangan mencampurinya dengan
hubungan pribadi.
Masalah LKPJ, Bupati hanya menyerahkan, Dewan tidak ada keputusan
untuk menolak atau menerima. Sebab, tugas DPRK hanya memberikan
rekomendasi. Jadi hubungan inilah yang dimaksud. Kalau DPRK menolak,
maka Bupati akan mengeluarkan Perbub.
"Sebagai Bupati, saya tidak mengatur DPRK, maka DPRK juga harus
memberikan jalan kepada bupati dalam melaksanakan kewenangannya,"
lanjut Akmal dalam rapat tersebut.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan, terkadang menjelang akhir masa
jabatan Bupati, sering sekali banyak masalah yang bermunculan. "Maka
persoalan ini harus kita tanggapi dengan hubungan kenegaraan bukan
dengan personal. Sebagai Bupati saya menyerahkan LKPJ, mau dibahas
atau tidak silahkan dipertimbangkan," tuturnya.
Terakhir, Bupati menyatakan kalau Abdya sudah bagus berbagai indikator
dan target pembangunan banyak yang sudah tercapai termasuk dari visi
dan misi. Bupati dan DPRK adalah aparatur pengawasan politik bukan
teknis. Sebagai representasi rakyat maka pelaksanaan dan arah anggaran
harus sesuai dan tercapai target anggaran.
"Kalau tidak tercapai DPRK harus bersikap termasuk Bupati," ujarnya.