Baca juga: PMI Cabang Bireuen Serahkan 10 Ekor Kambing Etawa untuk Umuslim Peusangan
“Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari jalan nasional, Desa Pante Rakyat, Babahrot. Menurut keterangan dari warga, batu itu diangkut ke arah Nagan Raya. Ada juga ke arah Blangpidie,” tutur Suhaimi.
YARA menduga aktivitas pengerukan batu gunung tersebut ilegal, karena tidak tercantum dalam data perizinan usaha pertambangan mineral pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Abdya.
“Yang ada izin penambangan batu gunung di Abdya cuma tiga. Pertama di Desa Pasar Kota Bahagia Kuala Batee, di Desa Kayee Aceh Lembah Sabil dan di Desa Babah Lueng Blangpidie,” tuturnya lebih lanjut. (ZAL)