Sementara itu, Kajari Abdya Nilawati SH MH dalam kesempatan tersebut mengatakan, sudah seharusnya insan pers dan Kejaksaan senantiasa bersinergi demi tegaknya supremasi hukum. Kesediaan Sekretaris PWI Abdya, Syafrizal ZA SH untuk mengisi kegiatan tausiah dan berbagi ilmu jurnalis dengan keluarga besar Kejari Abdya patut diapresiasi. Karena akan lebih mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi Kejaksaan dengan Pers sebagai bentuk keharmonisan sinergisitas yang saling membutuhkan dan menguntungkan berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Di kesempatan itu dia juga meminta pers di Abdya tidak hanya menyajikan pemberitaan yang informatif, namun juga memiliki nilai edukatif sehingga dapat mencerdaskan masyarakat. Wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mendukung penegakan hukum dan supremasi hukum. Sebab salah satu tujuan pers nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran demi terwujudnya supremasi hukum.
“Selama ini hubungan antara Kejaksaan dan wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI sudah baik. Mereka ini wartawan yang kerap berkoordinasi dan konfirmasi, bahkan kalau soal perkara lebih mereka dulu yang tahu,” tuturnya.
Seperti diketahui secara formil, sinergitas Kejaksaan dan pers telah terbentuk dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI pada 9 Februari 2019 tentang koordinasi dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. (Zal)