BLANGPIDIE - realitasonline.id | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta penegak hukum agar mengusut proses pembangunan jembatan rangka baja Krueng Teukuh kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat.
Pasalnya, YARA menduga kalau pembangunan jembatan yang selesai pada tahun 2020 itu, dikerjakan tidak optimal hingga mulai memperlihatkan tanda-tanda kerusakan.
"Dengan adanya tanda-tanda kerusakan itu, kita meminta penegak hukum agar mengusut dan penyelidiki proses pembangunan jembatan yang menjadi alat transportasi vital bagi masyarakat setempat," kata Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi SH kepada awak media, Selasa (10/8).
Pada saat melakukan pengecekan dilapangan, jembatan yang diresmikan oleh Gubernur Aceh, pada bulan Februari lalu itu telah mengalami keretakan dibeberapa bagian jembatan.
Untuk itu, YARA mengajak penegak hukum untuk bekerja sama dalam memeriksa pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp.12 Miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020.
"Kami juga minta pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak, jika ditemukan pelanggaran dalam pembangunan jembatan Krueng Teukuh untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, pembangunannya terkesan asal jadi," tutur Suhaimi.
Dengan kondisi seperti itu, Suhaimi mengaku sangat prihatin dan menyesalkan proses yang tidak optimal dalam pembangunan jembatan yang masih berusia hitungan bulan bahkan baru diresmikan.