Pencairan BLT DD, Ikuti Prokes dan Bawa Surat Keterangan Vaksin

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Kepala Desa Suka Damai memimpin langsung kegiatan pencairan BLT DD tahap VI, VII dan VII. (Ist)
Kepala Desa Suka Damai memimpin langsung kegiatan pencairan BLT DD tahap VI, VII dan VII. (Ist)

SINGKIL - realitasonline.id | Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap VI, VII dan VII, pencairan tersebut, selasa 10/082021.

Pencairan BLT DD tersebut menerapkan Prokes yang ketat mengingat Kasus Positif Covid-19 di Aceh Singkil kian Menghawatirkan, selain itu Masyarakat Juga harus membawa sertifikat Vaksinasi agar dapat menerima bantu tersebut.

Penyaluran BLT DD itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suka Damai, Arifin yang didampingi oleh Sekdes, Babinsa, Pendamping PPKM dari Polres Aceh Singkil, Bpg, para Kadus dan perangkat desa setempat.

Menurut Kepala desa Suka Damai melalui Sekretarisnya, Buyung Hutabarat mengatakan bagi warga kami kalau mau mengambil BLT DD harus mengikuti Prokes dan menyertakan Sertifikat Vaksinasi, bagi warga kami yang tidak menyertakan Sertifikat Vaksinasi maka bantuan tersebut akan ditunda bukan tidak diberikan tapi Ditunda.

“Hal ini kami lakukan berdasarkan intruksi Bupati NO 440/1077 Tentang Penanggulangan Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil,
maka kami tetap laksanakan intruksi itu,”jelasnya.

Pihaknya berharap tidak mendengar adanya cerita yang berkembang dimasyarakat bahwa Desa ini mengarang atau membuat buat persyaratan diluar dari aturan tersebut.

“Mungkin ada juga desa mengabaikan intruksi tersebut itu terserah mereka ucapnya, tetapi yang jelas Desa Suka Damai cepat dan tanggap terhadap instruksi Bupati tersebut,”paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X