BIREUEN - realitasonline.id l Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta mendesak Bupati Bireuen Dr.H. Muzakkar A.Gani, SH, MSi supaya segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Mulyadi, SE,MM karena diduga melakukan rasuah bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bansos Tahun Anggaran 2020 yang dikabarkan sedang dalam tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta Agussalim, Jumat (13/08/2021)
Sebut Agussalim terkait beredarnya informasi keranah publik tentang dugaan korupsi dana Bansos di Dinas Sosial Kabupaten Bireuen yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19 merupakan suatu pukulan bagi segenap masyarakat Kabupaten Bireuen.
"Kami kaget dan sangat kecewa saat mendapatkan informasi terkait munculnya aroma indikasi terjadi dugaan penyelewengan Anggaran Bansos UEP di Dinas Sosial dan kabarnya pihak Dinsos Bireuen baru saja melakukan pengembalian uang sebanyak Rp100 juta ke Kas Daerah setelah mencuat dugaan tersebut ke publik," sebut Agussalim.
Sambung Agussalim, pihak Forkopmabir menilai tindakan dugaan penyelewengan anggaran tersebut patut diduga terjadi dengan pola terencana, sistematis dan massif.
"Selaku kepala dinas sebagai pemangku pucuk pimpinan, ia harus bertanggungjawab atas dugaan terjadinya penyelewengan anggaran tersebut. Diduga telah terjadi kelalaian dalam bekerja. Jadi, dalam hal ini Bapak Bupati Bireuen harus segera bertindak tegas.
Tidak perlu ragu untuk melakukan rotasi dengan pergantian pucuk pimpinan Dinas Sosial Kabupaten Bireuen demi tercapainya visi dan misi tata kelola pemerintahan yang dinamis, terukur, responsif, akuntabel, transparan, profesional dan islami seperti yang saban hari dilontarkan saat kampanye pada Pilkada Tahun 2017 silam," ujar Agussalim.
Tak hanya itu, Agussalim juga meminta kepada pihak Kajari Bireuen untuk segera menuntaskan pengusutan terkait aroma dugaan penyelewengan anggaran program UEP yang dijalankan Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Tahun 2020.