2. Pajak Restoran (rumah makan dan warung)
- Target Rp3.150.000.000
- Realisasi Rp1.011.459.976 (32,11%)
Dari jenis penerimaan pajak ini, realisasi pajak warung terlihat masih rendah, yaitu Rp34.390.000 dari target Rp650.000.000 atau baru tercapai 5,29 persen. Sedangkan pajak rumah makan ditargetkan Rp2.500.000.000, terealisasi Rp977.069.976 atau 39,08 persen.
3. Penerimaan dari Pajak Hiburan tanpa target, dan realisasi Rp25.567.230
4. Penerimaan dari Pajak Reklame
- Target Rp800.000.000