BLANGPIDIE - realitasonline.id | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, meminta pejabat selaku pengguna anggaran dan kegiatan dalam kabupaten setempat untuk sering melakukan konsultasi di klinik sehat Inspektorat Abdya agar tidak menimbulkan masalah yang bisa tersangkut dengan hukum.
Permintaan sekaligus perintah itu, disampaikan Bupati Akmal, Senin (6/9) saat melaunching ruang klinik konsultasi sehat di Kantor Inspektorat dalam kawasan Komplek Perkantoran Abdya.
Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengatakan bahwa tugas pejabat baik itu setingkat SKPK, Camat bahkan hingga Kepala Desa (Keuchik) agar dapat belajar untuk memahami maksud dan tujuan melakukan konsultasi sehat tersebut.
"Sebenarnya ini adalah klinik sayang agar kita berusaha bagaimana menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru," kata Bupati Akmal dihadapan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya SE Ak MM CA QIA yang juga dihadiri Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Ahcmad Hinsom Baihaki SIP serta perwakilan unsur terkait lainnya.
Dengan hadirnya klinik ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi bagaimana persoalan yang belum terjadi dapat diantisipasi. Jangan pula persoalan itu sengaja dilakukan, tapi bekerjalah dengan profesional. Kalaupun terdapat masalah segera konsultasikan.
"Kita mencari cara agar persoalan itu segera diperbaiki. Bahkan negara memberi waktu kepada kita untuk menyelesaikan dalam kurun waktu 60 hari setelah adanya hasil pemeriksaan. Apalagi kalau diberitahukan lebih dulu, disinilah fungsi klinik konsultasi sehat ini," sebut Bupati Akmal.
Kuncinya, lanjut Bupati Akmal, jika ada masalah jangan menyombongkan diri mesti rendah hati. Makanya lebih baik mencegah dulu dari pada sudah ada masalah baru mencari jalan keluarnya.