"Bagi warga yang melintas di jalan umum yang mengabaikan prokes tidak menggunakan masker dan tidak mau divaksin maka kita berika sanksi agar berbalik arah. Hal ini kita lakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19,"ujarnya.
"Kita juga menghimbau kususnya warga Kecamatan Samadua untuk mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19,"ungkapnya.
Kepala UPTD Puskesmas Samadua, Melda Eliana S.Kep meyampaikan, Vaksinasi Mobile kita laksanakan di setiap Desa dalam Kecamatan Samadua serta Vasinasi mobile ini kita berikan bagi pengendara yang melintas di jalan umum yang belum mendapatkan Vaksinasi.
"Vaksinasi Mobile ini kita laksanakan untuk mempermudah Masyarakat mendapatkan Vaksin, dalam hal kita selaku tenaga kesehatan secara lansung menjemput bola sampai ke desa-desa agar mempercepat pendapatan vaksin kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Camat, Suhaimi Salihin, S.Ag mengimbau kepada masyarakat, jangan takut untuk di Vaksin dan jangan percaya berita-berita bohong (Hoax) tekait vaksin, ucapnya. (ZUL)