Paripurna Ditutup APBK-P Abdya Disahkan Rp 1 triliun Lebih

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 22:50 WIB
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim (lima dari kiri) dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto disaksikan unsur Forkompinkab menandatangani berita acara pengesahan rancangan qanun APBK-P 2021 di gedung DPRK setempat, Selasa (21/9).
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim (lima dari kiri) dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto disaksikan unsur Forkompinkab menandatangani berita acara pengesahan rancangan qanun APBK-P 2021 di gedung DPRK setempat, Selasa (21/9).

BLANGPIDIErealitasonline.id | Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2021 Aceh Barat Daya (Abdya) disepakati dan disahkan sebesar Rp.1 triliun lebih. Pengesahan itu tertuang dalam berita acara antara DPRK dan Pemkab Abdya pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Perubahan tahun 2021 di gedung DPRK setempat, Selasa (21/9).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Nurdianto tersebut telah menyepakati dan menyetujui belanja daerah, sebagaimana tertuang dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran DPRK Abdya menyimpulkan bahwa, belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp. 1.035.263.872.697. 

Sebelum perubahan, APBK Abdya senilai Rp. 1.036.931.604.914. Sementara untuk pendapatan sebelum perubahan Rp. 948.776.055.425, setelah perubahan menjadi Rp. 920.853.077.574.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam kesempatan itu, mengapresiasi gerak cepat DPRK Abdya dalam membahas serta mensahkan anggaran perubahan tahun 2021. Begitu juga dengan tim anggaran pemerintah kabupaten  (TAPK) yang telah bekerja keras dalam membahas anggaran dimaksud dengan tim banggar.

Rancangan Perubahan APBK 2021 yang diajukan ke forum dewan yang  terhormat tersebut telah  dibahas  melalui  beberapa tahap pembahasan dan  yang diakhiri dengan pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari hasil pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Abdya di masa yang akan datang.

Pada dasarnya, pembahasan perubahan APBK tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. Saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan    tugas   dan   wewenang   masing  masing.

Ditambahkan, sebuah anugerah yang sangat dihargai selama berlangsungnya rapat paripurna adalah rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif sehingga perubahan APBK 2021 dapat dirampungkan lebih cepat melalui musyawarah secara mufakat. Kemampuan menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan demi kemajuan Abdya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X