BPJS Kesehatan Teken PKs dengan Kejari dan DPMPTSP Abdya

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:02 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menjalin kerjasama dengan Kejari Abdya dan DPMPTSP setempat di aula Kejari, Rabu (13/10)
BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menjalin kerjasama dengan Kejari Abdya dan DPMPTSP setempat di aula Kejari, Rabu (13/10)

BLANGPIDIE - realitasonline.id | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, menandatangani perjanjian kerjasama (PKs) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP) setempat, Rabu (13/10) kemarin.

Penandatanganan PKs yang berlangsung di aula Kejari Abdya itu dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari S.Farm. Apt.Mkes. AAK, Kepala BPJS Kesehatan Abdya, Yumiarti, Kajari Abdya Nilawati SH MH dan Kepala DPMPTSP Abdya, Rahmat Sumedi SE.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari dalam kesempatan itu, mengatakan, penandatanganan PKs dengan Kejari Abdya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh.

Hal itu sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini khususnya dalam hal kepatuhan badan usaha yang sangat membantu keberlangsungan JKN-KIS,” paparnya dalam kegiatan yang bersamaan dengan forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan semester II tahun 2021.

Tidak hanya dengan Kejari Abdya saja, BPJS kesehatan Meulaboh juga teken PKs dengan DPMPTSP Abdya. Menurut Meri Lestari, kerjasama dengan DPMPTSP tersebut terkait sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program JKN di Abdya. Maksud perjanjian tersebut adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi kedua pihak yang didasarkan saling membantu, saling mendukung dan saling sinergi agar penyelenggaraan program jaminan sosial dapat berjalan dengan secara efektif dan terkoordinir. 

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial di tingkat kabupaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X