Sertifikat Vaksin Syarat Ikuti Ujian Seleksi SKB

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 13:50 WIB

ACEH SINGKIL - realitasonline.id | Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Pemkab Aceh Singkil yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Persyaratan ini merujuk pada pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nomor : Peg. 810/1674/XI/2021, tanggal 12 November 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi mengatakan, peserta CPNS yang akan mengikuti ujian SKB diwajibkan sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan angka capaian vaksinasi. Mengingat saat ini capaian vaksinasi Kabupaten Aceh Singkil masih rendah, berada di angka 40 persen.

Ali Hasmi menjelaskan sebanyak 168 peserta akan mengikuti ujian SKB yang digelar pada tanggal 28 November 2021 mendatang di Aula Dinas Kesehatan setempat.

“Dari 168 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan 76 orang memperebutkan 48 formasi. Dan dari tenaga teknis 92 orang dengan memperebutkan 40 formasi,” kata Ali Hasmi saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Ujian SKB ujarnya, akan dibuka dalam tiga sesi yang dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Diikuti Masing-masing sesi 60 peserta dengan durasi ujian per sesi selama 90 menit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X