BLANGPIDIE - realitasonline.id| Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH menegaskan, penerapan adat dalam kehidupan sehari-hari jangan terkesan memberatkan masyarakat dan melenceng dari ajaran agama Islam. Ia menilai selama ini ada di Abdya sudah terlalu berlebihan sehingga agak jauh dari ketentuan agama.
Hal itu ditegaskan Akmal, saat membuka kegiatan Musyawarah Besar Pertama Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya di aula Masjid Agung Baitul Ghafur, Selasa (30/11).
Dikatakan, sejauh ini pelaksanaan adat di Abdya banyak yang memberatkan masyarakat. Contohnya, seperti adat kenduri yang terlalu banyak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan ada yang menyebutkan jika pelaksanaan kenduri itu bagian dari bersedekah, tentu sangat berbeda. Dalam agama Islam bersedekah itu dilakukan tanpa pamrih, sedangkan kenduri dilaksanakan dengan mengharapkan kehadiran tamu yang diundang dan pastinya membawa buah tangan sebagai imbalan.
“Sudah terlalu banyak kenduri dan hal ini sudah jauh melenceng dari ajaran agama. Kalau dikatakan untuk sedekah, itu sudah salah. Bersedekah itu tampa pamrih. Banyak kenduri sekarang ini sudah memberatkan masyarakat. Hitung saja berapa banyak kenduri yang dilakukan di Abdya,” paparnya.
Disebutkan, adat itu juga penting dari bagian kehidupan, namun pelaksanaannya jangan sampai memberatkan masyarakat. Maka dari itu dia mengharapkan kepada MAA Abdya untuk mengkaji ulang kembali penerapan adat di Abdya serta melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) agar penerapan adat tidak melenceng dari ajaran Agama Islam dan mendatangkan pahala serta tidak memberatkan masyarakat. Jika persoalan adat tersebut bisa dimudahkan, mengapa harus dipersulit.
Bahkan bupati atas nama Pemkab Abdya menyatakan siap untuk membuat peraturan bupati (Perbup) terkait hal itu dan dalam pelaksanaannya akan diawasi oleh pihak kecamatan hingga keuchik.
“Maksud saya bukan untuk membatasi adat, namun kaji kembali aturan-aturan adat yang sudah ada. Mana yang baik lanjutkan, jika merugikan banyak orang silahkan perbaiki. Sesuaikan dengan ajaran agama, dengan kemampuan masyarakat. Sehingga apa yang dikerjakan tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” terangnya.