Program JKN-KIS di Aceh Sesuai Syariah

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 16:18 WIB

Customer journey seseorang menjadi peserta JKN-KIS dimulai dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP). DIP tersebut telah disesuaikan menjadi akad tertulis antara peserta dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui akad tersebut, peserta menyetujui iuran yang dibayarkan sebagai hibah untuk menolong peserta lain sebagai bentuk gotong royong. Peserta juga memberikan kuasa kepada BPJS Kesehatan untuk mengelola dana amanat milik peserta dan hasil pengembangannya untuk memberikan manfaat kepada peserta.

Ghufron juga menerangkan bahwa dalam melakukan aktivitas investasi, BPJS Kesehatan menetapkan kebijakan, pedoman dan pengelolaan risiko investasi yang tidak bertentangan dengan syariat yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dimana, transaksi menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur diharap, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezaliman. Adapun investasi Dana Jaminan Sosial juga telah ditempatkam dalam instrumen investasi di bank syariah," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa Qanun LKS bertujuan menata lembaga keuangan syariah dalam mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang sesuai dengan syariat Islam.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Andie Megantara yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah sejalan dengan prinsip syariah, yang dalam syariah dikenal dengan ta’awun yaitu tolong menolong dalam kebaikan.

Pihaknya berharap, implementasi layanan syariah BPJS Kesehatan dapat berjalan baik di bumi serambi mekkah.Dengan Qanun tersebut, seluruh lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke syariah, dan ditargetkan tuntas pada Januari 2022.

“Karenanya, kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang berkomitmen mendukung Qanun LKS tersebut, serta turut berperan dalam memajukan keuangan berbasis syariah guna mengoptimalkan nilai-nilai syariah di Aceh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X