BLANGPIDIE - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi telah menetapkan jadwal Pemilihan kepala desa (Keuchik) secara langsung (Pilchiksung) pada bulan Maret 2022 mendatang.
Dimana, sekitar 152 desa (Gampong) dalam sembilan kecamatan akan melakukan pesta demokrasi untuk menentukan siapa yang layak memimpin gampong nya masing-masing.
Untuk mensukseskan proses pemilihan tersebut, Pemkab Abdya telah meminta kepada pihak lembaga penasehat keuchik (Tuha Peut) masing-masing gampong, agar membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) yang berjumlah sembilan (9) orang dan tidak harus dari aparatur gampong.
Dimana, P2K akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (P2P) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Maka dari itu, kepada anggota P2K ditekankan untuk bersikap netral dan independen tanpa memihak kepada calon keuchik manapun selama proses tahapan berlangsung.
Kita sudah mensosialisasikan hal itu, anggota P2K harus netral dan tidak memihak.
Jika terbukti terlibat dan berkecimpung dalam politik praktis, kita minta Tuha Peut segera lakukan pergantian. Apalagi yang mengeluarkan SK mereka adalah Tuha Peut, kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal SSos, Selasa (18/1) siang via sambungan phonsel.