Menanggapi pertanyaan lain, Kepala MIN 8 Abdya Zaini Hasan S.Ag mengatakan, hingga saat ini, pihak madrasah belum menerima edaran ataupun aturan yang mengatakan, bahwa jika anak belum divaksin tidak dibenarkan belajar, apalagi sampai menahan ijazah kelulusannya. “Hingga hari ini, kita belum menerima aturan itu. Artinya, informasi demikian salah, jangan dikembangkan,” katanya.
Setelah terjadinya tanya jawab berkepanjangan, sosialisasi vaksin yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga berakhir sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB itu, dibubarkan dengan tertib. Murid-murid juga dipersilakan masuk ke kelas masing-masing, untuk melanjutkan proses belajar mengajar.(Zal)