BLANGPIDIE - realitasonline.id| Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, secara resmi melantik 152 keuchik (kepala desa) terpilih di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (5/25). Sejumlah keuchik tersebut dinyatakan sah terpilih setelah bertarung pada pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) yang digelar serentak beberapa waktu lalu.
Prosesi pengambilan sumpah serta pengucapan fakta integritas 152 keuchik definitif itu turut disaksikan Wakil Bupati, Muslizar MT, unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), Sekda Abdya Salman Alfarisi, para asisten, staf ahli, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), camat hingga sanak family maupun tim pemenangan dari masing-masing keuchik.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada 152 keuchik terpilih yang akan bertugas hingga tahun 2028 mendatang. Bupati Akmal mengingatkan kepada seluruh keuchik untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah diamanahkan.
Sosok pemimpin itu harus mengedepankan kepentingan masyarakatnya dan jangan pernah mencari keuntungan diatas jabatan yang sedang diemban, sebab hal itu akan mendatangkan masalah bagi keuchik tersebut serta menimbulkan kekecewaan.
“Saat keuchik bertugas nanti, akan menghadapi orang-orang yang tidak berilmu namun berbicara banyak dalam segala hal. Siap-siap saja dan harus dihadapi dengan tenang, sebab setelah dilantik pasti akan berhadapan dengan berbagai fitnah. Bagaimana cara menghadapinya, kembalilah kepada Alquran dan sunnah,” paparnya.
Seperti diketahui, tidak semua masyarakat paham dan mengetahui tentang aturan dan etika berdemokrasi. Hal ini harus dipahami dengan baik oleh para keuchik, agar tidak menimbulkan perpecahan dalam desa. Apalagi suasana dalam desa baru saja selesai pemilihan, yang pastinya ada kandidat yang kalah bahkan ada yang melakukan protes.
Setelah dilantik hari ini, 152 keuchik secara resmi bisa menjalankan tampuk kepemimpinan dalam desa, karena telah memiliki kewenangan dan otoritas untuk mengambil kebijakan termasuk menandatangi surat-surat dalam desa. Paling penting para keuchik tidak boleh melanggar aturan selama bertugas.