Pemkab Abdya Persentasi KLA Via Zoom ke Kementerian PPPA

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:30 WIB
Pemkab Abdya, Rabu (22/6) mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan evaluasi via zoom meeting di Aula Bappeda setempat, Rabu (22/6)
Pemkab Abdya, Rabu (22/6) mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan evaluasi via zoom meeting di Aula Bappeda setempat, Rabu (22/6)

BLANGPIDIErealitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (22/6) pagi mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan evaluasi kabupaten layak anak (KLA) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

Kegiatan yang berlangsung secara zoom meeting itu dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Asisten Pemerintahan Amrizal S.Sos, unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), kepala satuan kerja perangka kabupaten (SKPK), camat dan unsur terkait lainnya. Sementara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diikuti Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Dra Elvi Hendrani dan Deputi PHA, Aniek Martani.

Kepala Bappeda yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Abdya, Firmansyah ST mengatakan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.

Sebuah kabupaten dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator KLA. Diantaranya, tiga indikator penguatan lembaga yang terdiri dari Peraturan Daerah KLA, terlembaga KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media serta 21 indikator yang tersebar pada 5 kluster substantif konvensi hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.

“Khusus Abdya semua indikator itu telah diupayakan dan terlibat aktif dalam mewujudkan KLA di Abdya,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan program pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak bangsa, khususnya anak di Abdya yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Nur Afni Muliana disela-sela kegiatan mengatakan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam melakukan perlindungan kusus anak dan pemenuhan hak-hak anak. Hal itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X