Mukhtar Abda, Anwar, dan Irwan Diusulkan Sebagai Calon Penjabat Bupati Bireuen

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 21:47 WIB
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, SSos
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, SSos

BIREUENrealitasonline.id| Tiga pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Bireuen diusulkan sebagai Calon Penjabat Bupati Bireuen.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Rusyidi Mukhtar, SSos melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bireuen Said Abdurrahman, SSos, mengatakan usulan Calon Penjabat Bupati Bireuen dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada ketua DPRK Bireuen.

Dalam surat 8 Juli 2022 tentang usulan Calon Penjabat Bupati Bireuen disebutkan, Bupati Bireuen akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 10 Agustus 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Bireuen sesuai dengan perundang-undangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPRK Bireuen melalui Ketua DPRK Bireuen dapat menyampaikan usulan 3 (tiga) nama Calon Penjabat Bupati Bireuen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan menjadi Penjabat Bupati Bireuen.

Adapun tiga nama pejabat JPTP yang diusulkan sebagai Calon Penjabat Bupati Bireuen adalah; 1) Ir. Mukhtar, MSi (Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen)

2) Anwar, SAg, MAP (Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen), dan 3) Irwan, SP, MSi (Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen).

Informasi berkembang  pengusulan Ir. Mukhtar, MSi yang sekarang ini menduduki jabatan Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Bireuen sudah sesuai dengan harapan masyarakat Bireuen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X