Koordinator BKAD, Abdurrahman Yusuf: Bimtek Aparatur Gampong Dilaksanakan Sesuai Kebutuhan

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 22:40 WIB
Foto: Pelatihan life skill masyarakat Kabupaten Bireuen di Sumatera Utara 
Foto: Pelatihan life skill masyarakat Kabupaten Bireuen di Sumatera Utara 

BIREUEN - realitasonline.id | Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah gampong (desa) melalui pelatihan dan Bimbingan Teknis atau Bimtek adalah kegiatan yang tidak bertentangan dengan hukum.

"Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah gampong mesti dan harus dilakukan sesuai kebutuhan. Dan tidak bertentangan dengan aturan, baik nasional maupun regulasi di daerah."

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Bireuen, Abdurrahman Yusuf kepada wartawan yang dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (21/8/2022)

Kata Abdurrahman Yusuf, setiap tahun pemerintah membuat program baru yang bertujuan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Untuk suksesnya program baru itu aparatur pemerintah gampong harus banyak belajar.

"Karenanya Keuchik (Kades) dan aparatur perlu dibekali pengetahuan, sebab tanpa pengetahuan bagaimana mungkin program itu dapat diwujudkan," sebut Abdurrahman.

Tahun 2022, lanjut Koordinator BKAD Abdurrahman Yusuf, ada program ketahanan pangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah gampong (desa) dengan anggaran yang terbatas sehingga diperlukan tata kelola yang tepat.

Bimtek tentang ketahanan pangan bagi keuchik dan kaur keuangan yang sedang berlangsung di Jakarta, sebut Abdurrahman Yusuf yang juga seorang Keuchik di Kabupaten Bireuen telah sesuai dengan kebutuhan program tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X