Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi Azhari kepada realitas melalui pers relis pada Selasa (13/09) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe Sayuti Achmad.
"Kita berharap kasus ini dapat diselesaikan secara seadil-adilnya di pengadilan sesuai hukum yang berlaku," kata Azhari. (SD)