BLANGPIDIE - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak sejumlah mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik lainnya untuk melakukan survei sekaligus meninjau langsung lokasi calon lahan pertanian yang di mohon pelepasan hutan di kawasan Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat.
Survei ke lahan pertanian itu, turut dihadiri Kadis Pertanahan, Rizal SMn, selaku perwakilan dari Pemkab Abdya. Kemudian juga turut serta pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie, Camat Babahrot, Kepala Desa Alue Dawah, dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie Tgk Abdurahman Ubit beserta mantan Kombatan GAM lainnya.
Kadis Pertanahan Abdya, Rizal, S.Mn, Selasa (4/10) mengatakan, survei lahan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten Abdya.
"Kita melakukan survei, kemaren Senin (3/10) bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya juga para mantan Kombatan GAM serta korban konflik lainnya," kata Rizal.
Ia menyebutkan, survei yang berlokasi di kilometer 14 Kecamatan Babahrot itu sesuai arahan Pj Bupati Abdya untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di pendopo bupati pada Minggu lalu, dengan melibatkan pihak Forkopimkab Abdya dan KPA Wilayah 013 Blangpidie. Pada rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN, dan BKPH setempat.
"Hasil rapat kita di Pendopo Bupati Abdya, menyimpulkan bahwa calon lahan pertanian untuk mantan Kombatan GAM dan korban konflik telah di sepakati pada kawasan kilometer 14 Kecamatan Babahrot yang masuk dalam kawasan hutan lindung," sebutnya.
Maka, tambah Rizal, Pemkab Abdya bersama pihak terkait melakukan survei dan peninjauan lokasi calon lahan pertanian sebelum dilakukan permohonan pelepasan kawasan hutan lindung tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepada Gubernur Aceh.