Darmansah Teken MoU Bidang PTUN dengan Kajari Abdya

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 16:01 WIB
Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM saat menandatangani MoU Bidang PTUN bersama Kajari Abdya Heru Widjadmiko SH MH di Aula Kejari setempat, Senin (10/10). (Ist)
Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM saat menandatangani MoU Bidang PTUN bersama Kajari Abdya Heru Widjadmiko SH MH di Aula Kejari setempat, Senin (10/10). (Ist)

BLANGPIDIErealitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Abdya, Senin (10/10), di Aula Kantor Kejari setempat.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Abdya H Darmansah, mengucapkan terima kasih kepada Kajari beserta seluruh jajarannya sehingga terlaksananya kegiatan perjanjian tertulis antara Pemkab Abdya dengan pihak Kejaksaan.

Tentunya, ini merupakan awal kerja sama yang sangat baik bagi Pemkab Abdya bersama pihak Kejari. Dengan terjalinnya kesepakatan bersama ini diharapkan semakin memudahkan kinerja Pemkab Abdya dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum khusunya bidang hukum perdata dan tata usaha.

"Berpedoman pada ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dengan tegas telah dinyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Negara yang berlandaskan hukum menggunakan aturan hukum untuk mencapai tujuan kehidupan bernegara," kata Darmansah.

Konsep negara hukum sendiri, lanjut Darmansah, bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Hubungan antara yang diperintah dan pemerintah dijalankan berdasarkan suatu norma objektif, bukan pada suatu kekuasaan absolut semata. Norma objektif juga harus memenuhi syarat formal dan dapat dipertahankan oleh ide hukum.

"Untuk itu, melalui kesempatan ini kami mengajak Kejari Abdya agar dapat terus bekerja sama dan terus berupaya mengawasi serta menerapkan berbagai ketentuan hukum yang ada agar dapat diimplementasikan ke dalam kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam sambutannya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kesepakatan bersama antara Pemkab Abdya dan pihaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X