Memutuskan, mengusulkan pengangkatan saudari Aida Fitria, SPd dari Partai Nanggroe Aceh sebagai calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024. Keputusan DPRK Bireuen ini akan disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Bireuen untuk diresmikan pengangkatannya dengan Keputusan Gubernur. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Setelah itu Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar yang memimpin paripurna istimewa itu menanyakan kepada anggota dewan yang hadir, apakah mereka setuju atau tidak penetapan Aida Fitria, SPd sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen.
Pertanyaan itu diulang sampai tiga kali oleh ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar dan semua anggota Dewan dengan serentak menjawab setuju.
Seperti diketahui sebelumnya, Kamis (13/10/2022) lalu DPRK Bireuen telah menggelar rapat paripurna untuk pergantian Wakil Ketua DPRK Bireuen, namun rapat itu gagal karena yang hadir tidak mencukupi Kuorum. Ketika itu paripurna tersebut hanya dihadiri 25 anggota dari 40 anggota DPRK Bireuen.
Sedangkan paripurna kali ini yang digelar Senin 17/10/202 kehadiran anggota dewan setempat telah mencukupi Kuorum 2/3 yaitu 28 anggota DPRK Bireuen. Paripurna itu sempat "mengundang" perhatian publik termasuk wartawan liputan Bireuen yang bersedia memantau acara berakhir. Amatan Realitas beberapa saat sebelum dimulai rapat paripurna istimewa itu sempat terjadi "aksi" di pintu tangga naik ke ruang rapat paripurna. (RZ/AJ)