TAPAKTUAN - realitasonline.id | Sekira 3 hektar ladang Ganja di temukan di perbukitan pergunungan Gampong Teungoh Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, berhasil di musnahkan oleh Tim Badan Narkotika Nasionak Republik Indonesia (BNN RI) berlangsung Sabtu (22/10/2022) di TKP.
Acara pemusnahan tersebut selain dihadiri Tim BNN RI juga dihadiri Fokipimda Kabupaten Aceh Selatan, sejumlah awak media, baik cetak, TV dan online dan dikawal ketat oleh persenil TNI/Polri, berlangsung aman dan terkendali.
Ditemukan ladang tanaman haram tesebut, merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan pada dua titk lokasi ladang ganja yang siap panen seluas diperkirakan 3 hektar di Gampong Teungoh Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan.
Ditemukan ladang ganja tersebut pada ketinggian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang terletak pada kawasan kaki gunung Leuser tersebut, terbukti mengandung THC, sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim Laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan tanaman haram itu.
Pada saat pemusnahan ladang ganja tersebut, BNN menerjunkan 131 personil dengan melibatkan, Kodim, Polres Brimab, POM AD, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Aceh Selatan. Dan dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan, S.I.K, SH, M.H.
Pada hari itu Sabtu (22/10/2022) itu juga seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti (BB), dengan total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencamapi 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.