DPC Peradi untuk Tiga Kabupaten Kota Bermarkas di Langsa

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 17:20 WIB

LANGSA – realitasonline.id | Para rekanan advokat Kota Langsa, Aceh Timur dan Tamiang, berupaya "mendirikan bendera" Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) di Kota Langsa.

Hal ini dikatakan, H Hasan Basri SH MH, sebagai salah seorang advokat Peradi yang juga Pemegang Mandat dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), pada Minggu siang (04/12/2022), di restoran Kota Langsa.

Dikatakan oleh advokat Peradi ini bahwa, kami bersama sama, sejumlah advokat yang berdomisil di 3 Kabupaten/Kota, telah siap membetuk dan mendirikan markas DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Peradi, berada di Kota Langsa.

Menurutnya, dalam wilayah Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, lebih 15 personil rekan-rekan advokat yang bernaung dalam Peradi pimpinan Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan SH MH, dan Sekeretaris Jenderal, Dr H Hermansyah Dulaimi SH MH.

Tertera dalam Mandat dan catatan sejarah buat para advokat, untuk wilayah Kabupaten/Kota, dengan keputusan menetapkan, mengangkat dan memberi mandat kepada :

  1. Advokat H Hasan Basri SH MH
  2. Advokat Muslim A Gani SH
  3. Advokat Mualana Muslim Hrp SH MH
    4.Advokat Alfata SH
    5.Advokat Nurul Wahyuni SH

Dalam hal Ini selain kami sepakat, tidak kurang penting nilai nya yakni telah mengantongi Surat Mandat dari Ketua Umum Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MH, ungkap H Hasan Basri SH MH (advokat) Peradi.

-
H Hasan Basri SH MH (foto kiri) bersama Prof Dr Otto Hasibuan SH MH. (Foto/Ist)

Dikatakan lagi oleh H Hasan Basri, markas advokat DPC Peradi Langsa-Aceh Timur-Aceh Tamiang, berkantor di H Hasan Basri SH MH & Rekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X