BIREUEN - realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Muhammad Farid Rumdana, SH, MH mengatakan telah mendengar informasi tentang dugaan penyalahgunaan dana Pokir Anggota DPRK Bireuen.
"Pembangunan kandang ayam di Desa Meulum Samalanga. Sudah kita terima informasinya, akan kita dalami. Kami perlu melakukan talaah terlebih dahulu, guna menentukan sikap untuk penyelidikan dugaan tipikor pada kegiatan tersebut. Tentu dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tapi jika nantinya ditemukan tindak pidana, maka siapapun akan diproses hukum sesuai perundang-undangan,"kata Kajari Bireuen Muhammad Farid Rumdana menjawab pertanyaan wartawan pada acara Silaturahmi di salah satu Caffe di jalan Gayo, kawasan Kommes Bireuen, Senin (5/12/2022)
Acara Silaturahmi yang dihadiri dua puluhan wartawan liputan Bireuen itu berlangsung penuh keakraban. Di awal acara, Kajari Bireuen Farid Rumdana menjelaskan tentang capaian lembaga yang dipimpinnya itu.
Kata dia, Kejaksaan Negeri Bireuen meraih berbagai juara sehingga menjadi juara umum Satuan Kerja (Satker) Terbaik se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022.
"Ini sesuai keputusan Tim Kejaksaan Negeri Aceh yang diumumkan pada Rakerda di Takengon beberapa waktu lalu," sebutnya.
Seterusnya Muhammad Farid Rumdana menyebutkan, keberhasilan yang diraih Kejaksaan Negeri Bireuen. Sebut Farid Rumdana keberhasilan itu tidak terlepas dari peran Pers yang bertugas di Kabupaten Bireuen.
"Keberhasilan yang kami dapatkan ini juga karena ada dukungan dari rekan rekan wartawan di sini. Terima kasih kepada rekan rekan wartawan yang telah mendukung kegiatan penegakan hukum di Bireuen," sebut Farid Rumdana.