BIREUEN - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam melaksanakan lokakarya penyusunan Roadmap Kabupaten Bireuen sebagai kota santri.
Acara itu berlangsung dua hari di Aula Setdakab Bireuen, Rabu - Kamis (14- 15/12/2022).
Penjabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bireuen Ir. Ibrahim Ahmad, MSi mengatakan, lokakarya penyusunan Roadmap Kabupaten Bireuen sebagai kota santri merupakan lanjutan dari pelaksana Keputusan Bupati Bireuen Nomor 553 Tahun 2020 tentang penetapan Kabupaten Bireuen sebagai kota santri.
"Bireuen Kota Santri telah dideklarasikan oleh Plt. Gubernur Aceh pada Peringatan Hari Santri ke-VI di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada 22 Oktober 2020. Penetapan Bireuen sebagai kota santri memiliki sejarah penting bagi Aceh dan Pemkab Bireuen,"sebut Penjabat Bupati Bireuen yang dibaca Sekda Ibrahim Achmad.
Penjabat Bupati Bireuen juga menyebutkan, perjuangan Bireuen sebagai kota santri sudah lama dirintis oleh para ulama dan umara, demi menciptakan santri di berbagai dayah (pesantren) menjadi generasi yang berkualitas dan harus eksis berupaya dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah di Kabupaten Bireuen.
Selain itu sebut Penjabat Bupati Bireuen, upaya penyusunan Roadmap Bireuen sebagai kota santri antara lain melalui pengembangan pembangunan infrastruktur wilayah Kabupaten Bireuen menuju kota santri, pemberdayaan ekonomi dan sumber daya alam berwawasan syariat dan pengembangan bidang sosial budaya dan sumber daya manusia sesuai Syariat Islam, sehingga dapat membentuk karakter masyarakat madani yang berakhlak mulia dan terbinanya santri yang modern dan berwawasan luas.
Di bagian akhir sambutannya, Penjabat Bupati Bireuen berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti acara tersebut dengan serius, sehingga dengan hadirnya dan aktifnya para peserta pada kegiatan tersebut telah berkontribusi dalam penyusunan Roadmap Kabupaten Bireuen sebagai kota santri.