"Total semua tim pendataan ini 621 orang. Jadi, pendataan yang mereka lakukan terkait empat penapisan keluarga beresiko stunting, yaitu ketersediaan jamban (toilet), air bersih, rumah layak huni, dan 4T (terlalu muda usia perkawinan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat anak, dan terlalu banyak anak). Kegiatan pendataan ini juga melibatkan SKPK terkait lainnya," katanya.
Ditambahkan, data yang dikumpulkan tersebut, kemudian dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN Pusat. Dia berharap keberhasilan ini awal bagi Abdya untuk menjadi yang lebih baik lagi. Sehingga angka stunting ini terus mengalami penurunan, dan anak-anak yang menjadi generasi penerus Abdya benar-benar dalam kondisi sehat. (ZAL)