BLANGPIDIE - realitasonline.id | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah secara resmi melantik Rika Sofiana sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Abdya masa jabatan 2022-2026.
Pelantikan yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (6/1) itu turut dihadiri para asisten, kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Darmansah, dalam sambutannya menyampaikan, jabatan yang diemban sebagai Dewas Perumda Tirta Abdya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat serta pemerintah, sedangkan secara moral kepada Allah SWT.
"Amanah ini wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan sumpah yang telah saudari ikrarkan," ujarnya.
Sebagai perusahaan umum daerah, keberadaan Perumda Tirta Abdya mempunyai peran ganda, di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan pelayanan dasar publik. Namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi korporasi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa berkonstribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Karenanya, kami minta kepada saudari, secara internal, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi Perumda Air Minum Tirta Abdya, bangun dan ciptakan komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran manajemen yang ada, satukan langkah dan bergerak bersama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Hal ini juga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Manajemen Direksi dan Dewas dalam memadukan dua kultur ini menjadi sebuah kesatuan kultur yang positif untuk mendukung pengelolaan dan keberlanjutan Perumda Tirta Abdya. Salah satu peran Dewas adalah memastikan prinsip-prinsip Good Governance untuk mencapai kondisi Perumda Tirta Abdya yang berorientasi korporasi profesional dimana hal tersebut tentu tidak lepas dari peran serta Pemerintah Abdya sebagai pemilik, direksi dan Dewas serta segenap jajaran manajemen Perumda Tirta Abdya.