BIREUEN - realitasonline.id | Tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen mencapai Rp1 miliar lebih. PAD ini diperoleh dari dua jenis retribusi.
Data dari DLHK, target retribusi pelayanan persampahan Rp1.100.000.000,00, dan realisasi Rp1.007.636.000,00. Kemudian retribusi penyediaan dan penyedotan kakus yang ditargetkan Rp60.000.000,00, tetapi realisasi hanya Rp39.550.000,00.
Secara keseluruhan realisasi retribusi dari dua jenis pendapatan yang dikelola oleh DLHK sebesar Rp1.047.186.000,00 dari target Rp1.160.000.000,00 atau 91,60 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen, Drs Murdani melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan, Irwan Funna, ST mengungkapkan, realisasi PAD pada DLHK baru kali ini (tahun 2022) capaiannya meningkat.
"Tahun 2022 angkanya di atas satu miliar. Sementara tahun sebelumnya di bawah satu miliar," ungkap Irwan Funna kepada Realitas di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023)
Menurut Irwan Funna, untuk meningkatkan PAD dari retribusi pelayanan persampahan, perlu segera direvisi regulasi. Karena Qanun (Perda) tahun 2011 sudah tidak relevan.
"Qanun tentang Persampahan dan tarif retribusi perlu dilakukan penyesuaian. Naskah akademik sudah siap untuk diajukan ke Dewan. Semoga tahun ini selesai," sebutnya.