SKPK dan Bupati Aceh Selatan Teken Perjanjian Kerja 2023

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:49 WIB
Foto: SKPK dan Camat Lakukan perjanjian dengan penandatangan bersama untuk kinerja tahun 2023 di depan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran/ Realitasonline.id - ZUL
Foto: SKPK dan Camat Lakukan perjanjian dengan penandatangan bersama untuk kinerja tahun 2023 di depan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran/ Realitasonline.id - ZUL

TAPAKTUAN - realitasonline.id | Pejabat eselon II (Kepala Dinas) dan eselon III (Camat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuat perjanjian kinerja serta pakta integritas dengan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Pernyataan atau berjanjian tersebut yang ditandatangani bersama di depan Bupati Aceh Selatan, beserta para Asisten Setdakab dan Staf Ahli, berlangsung di Aula Bappeda Lantai III, Kamis (26/1/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja berdasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakan secara konsisten.

"Penandatanganan ini merupakan janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah, Tuhan yang Maha Kuasa," ujarnya.

Pakta integritas merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan pakta integritas ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya, penetapan perjanjian kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini merupakan kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X