BLANGPIDIE - realitasonline.id | Sebanyak 298 warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (23/2) kemaren menerima sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah setempat.
Ratusan warga penerima sertifikat tanah gratis itu, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa (Keuchik) Suak Nibong, Adami Us didampingi perangkat desa lainnya.
Adami mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warganya tersebut. Terlebih, sertifikat tanah itu didapat dengan gratis, karena jika mengurus secara mandiri di luar PTSL, bisa habis jutaan rupiah.
“Alhamdulillah warga kita senang mendapatkan sertifikat ini. Kalau diurus sendiri pasti akan membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.
Adami berharap, sudah tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas.
Jika sertifikat itu ingin digunakan meminjam uang di bank, lanjutnya, maka keperluannya untuk hal produktif atau modal usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif, yang nantinya malah mendatangkan masalah.
Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya BPN dengan menyukseskan program PTSL itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat terutama di Desa Suak Nibong dan Abdya pada umumnya.