BLANGPIDIE - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Kepala Dinas Pertanahan, Rizal, Kamis (9/3) menegaskan surat dari PT Cemerlang Abadi (CA) yang ditujukan kepada Pemkab Abdya hanya sebuah permintaan. Bahkan surat balasan Pj Bupati Abdya bukan sebuah keputusan, karena keputusan tetap diambil dari hasil musyawarah bersama.
“Perlu kami tegaskan, terkait persoalan PT CA, Pemkab Abdya tetap merujuk pada hasil keputusan bersama dan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” tegasnya.
Terkait beredarnya surat permohonan PT CA yang dialamatkan ke Pemkab Abdya untuk permintaan garab lahan negara yang telah dikeluarkan dari izin Hak Guna Usaha (HGU). Kata Rizal, untuk menjawab hal itu, Pj Bupati Abdya Darmansah tetap meminta pendapat dari lembaga DPRK melalui musyawarah.
“Nantinya apa jawabannya tinggal dituangkan saja dalam surat balasan. Pada prinsipnya dari hasil pertemuan Pj Bupati di Kementerian ATR/BPN tetap berpedoman kepada hasil Keputusan PK No. 65/PK/TUN/2022,” ungkapnya.
Ditambahkan, dengan adanya surat permohonan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut multi tafsir persoalan PT CA yang selama ini berkembang di tengah masyarakat juga telah terbantahkan. Karena secara tidak langsung PT CA sudah mengakui lahan yang tidak diberikan perpanjangan izin seluas 2.845 hektare tersebut tidak dapat dikuasai sehingga pihak perusahaan memohon kepada Pemkab Abdya.
Pj Bupati ingin masalah tersebut lebih tansparansi maka akan membicarakan mengenai langkah apa saja yang dilakukan Pemkab kedepan. Keputusan tetap yang diambil oleh kepala daerah terkait persoalan lahan PT CA di Babahrot tersebut berdasarkan dari hasil keputusan bersama, baik dengan dewan maupun dengan Forkopimkab. Sehingga informasi yang diterima oleh semua pihak lebih terbuka, transparansi dan tidak timbul multi tafsir di tengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai tambahan informasi bahwa Pemkab Abdya sampai saat ini tidak ada satu lembar suratpun yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Darmansah yang menyatakan dukungan terhadap permohonan PT CA tersebut. Pj Bupati Darmansah juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak terutama yang telah banyak memberikan masukan terhadap kesejahteraan masyarakat Abdya.