Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Bimtek PPID Kepada SKPK

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:21 WIB
Diskominfosan Aceh Selatan Lakukan Bimtek PPID Kepada SKPK dalam kabupaten setempat.(realitasonline.id-zulmas)
Diskominfosan Aceh Selatan Lakukan Bimtek PPID Kepada SKPK dalam kabupaten setempat.(realitasonline.id-zulmas)

TAPAKTUAN – realitasonline.id | Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian Kabupaten Aceh Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh SKPK untuk kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Lantai III, Gedung Serbaguna, Bappeda jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis (9/3/2023)

Acara tersebut dibuka Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran diwakilinAsisten I Setdakab, Kamarsyah S.Sos, MM dan dihadiri sejumlah kepala SKPK dan admin PPID pembantu serta dua Nara sumber yakni, Adi Darmawan selaku praktisi PPID dan Ari mukti Suharja selaku Networking.

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos, MM dalam sambutannya, mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau dikenal dengan (PPID), memiliki peran penting sebagai pengelola dokumen informasi yang dimiliki badan publik, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketentuan tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi diatur pula melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, katanya.

Kamarsyah lebih lanjut menyampaikan, salah satu tugas yang diemban “PPID” adalah menyediakan informasi publik bagi para pemohon informasi. karenanya, melalui keberadaan aplikasi diharapkan dapat mengimplementasi undang-undang keterbukaan informasi publik supaya berjalan efektif, sehingga hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

"Dengan dilaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pembantu atau “PPID pembantu” sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mengimplementasikan dan mengoptimalkan keberadaan serta fungsi PPID yang aktif dan terintegrasi," paparnya.

Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena kecakapan PPID dalam menghimpun, mengelola, serta mempersiapkan data, akan menjadi kunci terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat, tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X