TAPAKTUAN – realitasonline.id | TIM Identifikasi Polres Aceh Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan bangkai Harimau (hewan lindung) di Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, Minggu (12/3/2023).
Olah TKP tersebut dipimpin Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kapolsek Meukek, Ipda Subagiono, Tim evakuasi langsung menuju gunung Gampong Bukit Meuah, untuk melakukan evakuasi satwa yang di lindungi jenis Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).
Saat di TKP satwa yang dilindungi tersebut, unit Identifikasi dibantu unit Tipidter Polres Aceh Selatan dan BKSDA melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti itu.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, mengatakan, unit Tipidter yang sudah ikut terjun ke lokasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Lama (BKSDA) melakukan serangkaian kegiatan tertentu.
Hasil olah TKP terang Kapolred, nantinya bakal disimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana pada kejadian tersebut.
"Saat ini personil masih ke lokasi dengan tim BKSDA, kalau sudah diautopsi di lokasi sudah ada petunjuk baru dievakuasi. Dari Tipidter ada empat personel yang turun dibantu dari polsek setempat, nanti kita lihat hasil oleh TKP,” papar Nova Suryandaru.
Lebih lanjut menjelaskan, seekor Harimau Sumatera ditemukan mati usai leher hewan itu terkena jerat babi di kawasan Gunung Padang Keubu, Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, Satwa itu pertama diketaui oleh pekebun, Armisjal (52) yang hendak beraktivitas di kawasan tersebut.