TAPAKTUAN - realitasonline.id | Sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Lisa Elfirasman ST dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, berlangsung pada gedung dewan setempat, Senin (20/3/2023).
Proses pelantikan tersebut terlebidahulu dilakukan rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin.
Rapat paripurna tersebut, di hadiri Ketua Beserta Unsur Pimpinan DPRK Aceh Selatan, Forkopimda Plus Kabupaten Aceh Selatan, anggota dewan, Sekretaris Dewan, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Organisasi, Perusahaan Dan Perbankan, Serta Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama, Abu, Waled, Pimpinan Dayah.
Pelantikan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 untuk jabatan Wakil Ketua DPRK itu secara langsung di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Gugun Gunawan, SH.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran diwakili Sekda Cut Syazalisma, S.STP mengatakan kepada wakil ketua yang baru dilantik, diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRK Aceh Selatan, serta menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, untuk kemudian bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, membangun Kabupaten Aceh Selatan secara berkelanjutan.
Kinerja yang baik dari kita semua, tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang dijalankan, dan mendorong percepatan gerak langkah pembangunan daerah, paparnya.
Lebih lanjut menyampaikan, sinergitas seluruh unsur yang ada, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun para pemangku kepentingan lainnya, harus dilandasi dengan komitmen yang kuat, agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sesuai dengan cita-cita.